Tahun 2023 adalah tahun yang digaungkan untuk pentertiban angkutan
barang. Dan sekarang sudah memasuki tahun 2023 bulan Februari, artinya dua
bulan berjalan pada tahun 2023 ZERO ODOL
belum terlaksaana. Over Dimensi
dan Over Loading masing melenggang di jalan Raya. Ini mengakibatkan
terganggunya pengguna jalan lain.
Apalagi tahun 2023 memasuki tahun POLITIK, ini juga membuat dampak
untuk penegakan ODOL. Disisi lain nantinya orang-orang yang punya kepentingan
akan membutuhkan suara masyarakat, sementara masyarakat yg punya kepentingan
dengan jalan tidak benar terkait angkutan barang akan butuh orang-orang yang kuat. Kalau sudah seperti ini
lalu bagaimana solusi penegakan hukumnya, jawabnya hanya satu yaitu keberanian
.
Tentunya sebuah keberanian untuk
menyadarkan masyarakat bahwa angkutan
barang bila muatannya tidak sesuai aturan dan dimensi yang tidak sesuai aturan
itu namanya pelanggaran. Dan juga harus menyadarkan pengusaha maupun sopir
angkutan barang bahwa dari dampak itu semua bermacam-macam , missal : mengganggu
pengguna jalan lain, mobil cepat rusak, mudah terjadi kecelakaan, dan akan
terjadi persaingan harga jual barang yang tidak sehat.
Penyelesain ZERO ODOL harus disertai
dengan penyelesaian Sumber Daya Manusia, Penyelesaian Harga Jual Barang, Upah Minimum
Pengemudi, penentuan Ongkos Angkutan barang dihitung dari jauh dekatnya jarak
tempuh dan dilihat jenis barang yang dimuat. Terkait dengan barang galian mulai
dari lokasi harus sudah diatur muatan berdasarkan kubikasi yang telah
ditentukan oleh pemerintah. Dan pemerintah sendiri harus menghitung dengan
benar harga barang per kubiknya yang nanti bisa dipakai untuk acuan menentukan
harga dilapangan.
Memang untuk mengatasi terkait
angkutan barang sangat rumit dan banyak permasalahan-permasalahan yang sangat
komplek. Untuk itu dalam rangka penegakan ODOL
semua aspek yang terkait dengan angkutan barang harus terlibat.(media gunungpati.com)
ZERO ODOL HARUS DILAKSANAKAN
BalasHapusZERO ODOL HARUS DILAKSANAKAN
BalasHapus