Senin, 27 Februari 2023

ZERO ODOL DI TAHUN POLITIK

 

Tahun 2023 adalah tahun yang digaungkan untuk pentertiban angkutan barang. Dan sekarang sudah memasuki tahun 2023 bulan Februari, artinya dua bulan berjalan pada tahun 2023 ZERO ODOL  belum  terlaksaana. Over Dimensi dan Over Loading masing melenggang di jalan Raya. Ini mengakibatkan terganggunya pengguna jalan lain.

Apalagi tahun 2023 memasuki tahun POLITIK, ini juga membuat dampak untuk penegakan ODOL. Disisi lain nantinya orang-orang yang punya kepentingan akan membutuhkan suara masyarakat, sementara masyarakat yg punya kepentingan dengan jalan tidak benar terkait angkutan barang akan butuh  orang-orang yang kuat. Kalau sudah seperti ini lalu bagaimana solusi penegakan hukumnya, jawabnya hanya satu yaitu keberanian .


Tentunya sebuah keberanian untuk menyadarkan masyarakat bahwa  angkutan barang bila muatannya tidak sesuai aturan dan dimensi yang tidak sesuai aturan itu namanya pelanggaran. Dan juga harus menyadarkan pengusaha maupun sopir angkutan barang bahwa dari dampak itu semua bermacam-macam , missal : mengganggu pengguna jalan lain, mobil cepat rusak, mudah terjadi kecelakaan, dan akan terjadi persaingan harga jual barang yang tidak sehat.

Penyelesain ZERO ODOL  harus disertai dengan penyelesaian Sumber Daya Manusia, Penyelesaian Harga Jual Barang, Upah Minimum Pengemudi, penentuan Ongkos Angkutan barang dihitung dari jauh dekatnya jarak tempuh dan dilihat jenis barang yang dimuat. Terkait dengan barang galian mulai dari lokasi harus sudah diatur muatan berdasarkan kubikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dan pemerintah sendiri harus menghitung dengan benar harga barang per kubiknya yang nanti bisa dipakai untuk acuan menentukan harga dilapangan.

Memang untuk mengatasi terkait angkutan barang sangat rumit dan banyak permasalahan-permasalahan yang sangat komplek. Untuk itu dalam rangka penegakan ODOL  semua aspek yang terkait dengan angkutan barang harus terlibat.(media gunungpati.com)

2 komentar: