ZERO MEDIA
ONLINE, Over Dimendi dan Over
Loading sejak lama dibahas antara pemerintah bersama para pengusaha
Angkutan, dan di tahun 2021 sepertinya pemerintah menangani dengan
serius. Dan di tahun tersebut pemerintah sudah mempersiapkan semuanya terhadap
pelaksanaan ODOL. Dan giat operasional ODOL di seluruh Satpel UPPKB se-Indonesia
semua sudah melaksanakannya. Banyak sekali dilapangan ditemukan pelanggaran
ODOL, dan yang terjaring dalam operasi penegakan hukum ada yang diberikan surat
peringatan, ada yang di tilang, dan ada pula yang melanggar dimensi langsung
dilakukan pemotongan kendaraan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, dan
disamping itu juga ada yang sampai ke meja hijau.
Ditahun 2022 ini ZERO ODOL gaungnya
sudah mulai melemah, apalagi semenjak Aksi yang dilakukan oleh Aliansi
Pengemudi Independen Nasional (API NASIONAL) yang diketuai oleh Sdr Suroso.
Aksi itu bwermunculan di beberapa daerah, yang mana mereka menuntut untuk
toreransi waktu ZERO ODOL sampai dengan tahun 2025, Tuntutan itu karena selama pandemic
mereka dua tahun tidak bias apa-apa. Disamping tuntutan toleransi juga menuntut
untuk besaran upah pengemudi/sopir bias disesuaikan, karena selama ini sopir
selalu dirugikan. Dan tuntutan yang selanjutnya pemerintah supaya merevisi
undang-undang lalu-lintas Nomor 22 tahun 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar